Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Abaikan Ancaman dan Saksi Ini, Lapas Karang Intan Tindak Tegas Warga Binaan Simpan Sajam Rakitan

📅 Senin, 20 Mar 2023, 01:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Abaikan Ancaman dan Saksi Ini, Lapas Karang Intan Tindak Tegas Warga Binaan Simpan Sajam Rakitan Doc: ANTARA/Firman
Ket. Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan hasil razia di kamar warga binaan di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (19/3/2023).

Martapura - Jangan abaikan ancaman dan saksi ini. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar yang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menindak tegas warga binaan yang diketahui menyimpan senjata tajam rakitan.

"Barang terlarang berupa senjata tajam rakitan masih kerap ditemukan saat razia di blok hunian, kami terus tindak tegas untuk meminimalisirnya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Minggu.

Rustam menegaskan warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan dilakukan pembinaan secara khusus dengan menempatkan di sel terpisah.

Selain itu, Rustam menuturkan pihaknya akan mencabut hak remisi (Registrasi F) bagi warga binaan tersebut sebagai sanksi terberat ketika melakukan pelanggaran di Lapas sehingga tidak bisa menikmati pengurangan masa tahanan.

Rustam mengakui edukasi juga terus dilakukan agar narapidana tak lagi menyimpan barang terlarang termasuk membikin senjata tajam rakitan yang biasanya terbuat dari sendok.

Dia mengingatkan keberadaan senjata sangatlah berbahaya bagi situasi keamanan di Lapas yang bisa menyulut perkelahian menyebabkan luka hingga korban jiwa.

"Kalau orang punya senjata itu cenderung menjadi berani dan lebih mudah emosi, ini yang berbahaya jika sampai sajam digunakan untuk berkelahi," tegasnya.

Diketahui, Lapas Narkotika Karang Intan bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan intensitas razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 pada 2023,

Dalam razia dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis itu, petugas masih mendapati barang-barang yang dilarang disimpan warga binaan seperti sendok stainless, garpu, besi hingga senjata tajam rakitan untuk langsung dimusnahkan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Faisol Ali mengapresiasi aksi bertajuk "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" itu dengan menekankan agar warga binaan yang kedapatan melanggar dilakukan pembinaan lebih intensif agar tidak lagi melakukan kesalahan serupa di kemudian hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.