Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Abaikan Ancaman dan Saksi Ini, Lapas Karang Intan Tindak Tegas Warga Binaan Simpan Sajam Rakitan

📅 Senin, 20 Mar 2023, 01:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Abaikan Ancaman dan Saksi Ini, Lapas Karang Intan Tindak Tegas Warga Binaan Simpan Sajam Rakitan Doc: ANTARA/Firman
Ket. Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan hasil razia di kamar warga binaan di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (19/3/2023).

Martapura - Jangan abaikan ancaman dan saksi ini. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar yang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menindak tegas warga binaan yang diketahui menyimpan senjata tajam rakitan.

"Barang terlarang berupa senjata tajam rakitan masih kerap ditemukan saat razia di blok hunian, kami terus tindak tegas untuk meminimalisirnya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Minggu.

Rustam menegaskan warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan dilakukan pembinaan secara khusus dengan menempatkan di sel terpisah.

Selain itu, Rustam menuturkan pihaknya akan mencabut hak remisi (Registrasi F) bagi warga binaan tersebut sebagai sanksi terberat ketika melakukan pelanggaran di Lapas sehingga tidak bisa menikmati pengurangan masa tahanan.

Rustam mengakui edukasi juga terus dilakukan agar narapidana tak lagi menyimpan barang terlarang termasuk membikin senjata tajam rakitan yang biasanya terbuat dari sendok.

Dia mengingatkan keberadaan senjata sangatlah berbahaya bagi situasi keamanan di Lapas yang bisa menyulut perkelahian menyebabkan luka hingga korban jiwa.

"Kalau orang punya senjata itu cenderung menjadi berani dan lebih mudah emosi, ini yang berbahaya jika sampai sajam digunakan untuk berkelahi," tegasnya.

Diketahui, Lapas Narkotika Karang Intan bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan intensitas razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 pada 2023,

Dalam razia dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis itu, petugas masih mendapati barang-barang yang dilarang disimpan warga binaan seperti sendok stainless, garpu, besi hingga senjata tajam rakitan untuk langsung dimusnahkan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Faisol Ali mengapresiasi aksi bertajuk "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" itu dengan menekankan agar warga binaan yang kedapatan melanggar dilakukan pembinaan lebih intensif agar tidak lagi melakukan kesalahan serupa di kemudian hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.