Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati! Masyarakat Diimbau Tidak Beli Obat Impor Lewat Jastip

📅 Kamis, 16 Mar 2023, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hati-hati! Masyarakat Diimbau Tidak Beli Obat Impor Lewat Jastip Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jasa titip (jastip) barang dari luar negeri, sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan, hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/).

Ia mengatakan produk obat yang diperoleh melalui jastip dikategorikan sebagai barang ilegal yang beredar di Indonesia, sebab tidak dijamin keamanannya.

Dikatakan Nadia, ketentuan penggunaan produk obat impor hanya dikecualikan apabila untuk memenuhi kebutuhan dari pembelinya atau kepentingan pribadi, melalui pengawasan dokter.

"Obat boleh untuk kepentingan sendiri, bukan jastip. Walau hand carry. Tidak ada yang tahu, kalau dibawa orang lain, jualan gak sih?," katanya.

Sebelumnya, fenomena jastip produk obat dilaporkan oleh tenaga medis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Jastip obat di Indonesia muncul menyusul perbedaan harga hingga empat kali lipat lebih murah di Singapura dan Malaysia. Selain itu, juga terjadi kelangkaan obat tertentu di pasar dalam negeri.

"Jastip itu sebenarnya karena obatnya nggak ada. Selain itu, obatnya di Indonesia jauh lebih mahal. Hasil studi di Medan, obat generik kita memang kurang," katanya.

Nadia mengatakan transaksi jastip untuk obat tertentu yang bermerek di Medan mampu menekan harga 5--15 persen lebih murah.

Jenis obat yang didapat melalui layanan jastip umumnya untuk pemulihan penyakit kanker yang masih sangat terbatas di Indonesia, kata Nadia.

Kelangkaan obat kanker di Indonesia, salah satunya terkait ketentuan registrasi dan hak dagang yang hanya diperoleh pihak distributor resmi yang terdaftar di pemerintah.

"Contohnya, yayasan kanker yang banyak mengurus anak dengan kanker, boleh nggak sih dia bisa mendaftarkan obat ini bisa masuk?, nah itu belum (di Indonesia)," katanya.

Hingga kini Kemenkes masih mengomunikasikan hal itu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas pengawasan obat di Indonesia untuk memberikan akses kepada pihak berkepentingan di luar distributor dalam upaya penyediaan obat-obatan.

Jenis obat lainnya yang juga diperoleh secara jastip adalah obat jantung, penurun kadar gula, hingga vitamin.

"Bahkan, vitamin juga, tapi itu memang lebih kepada obat yang bermerek, yang jauh lebih mahal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.