Komnas HAM: Percepatan Pembangunan SDN Pondok Cina 5
📅 Senin, 13 Mar 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Fauzi Lamboka
DEPOK - Gubernur Jawa Barat diminta mengoordinasikan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kemenko PMK dan Wali Kota Depok, untuk segera mempercepat proses pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina 5. "Ini adalah salah satu dari rekomendasi yang diberikan Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, Sabtu (11/3).
Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok. "Rekomendasi dikeluarkan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah Jawa Barat, dan pemerintah Kota Depok," ujar Putu Elvina.
Ketua tim pemantauan kasus itu menjelaskan rekomendasi untuk pemerintah pusat diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemenko PMK diminta mengawal percepatan rencana penambahan Ruang Kelas Baru SDN Pondok Cina 5. Dengan begitu, relokasi SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5 segera terlaksana agar siswa bisa belajar pagi.
Untuk Kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dapat memastikan pembangunan ruang kelas SDN Pondok Cina 5. Ini sesuai dengan perencanaan Wali Kota Depok dan Kementerian PUPR dengan anggaran tahun 2023 diharapkan bisa segera terlaksana. Kepada Kemendikbud diminta memantau dan mengawasi kelancaran kegiatan belajar mengajar terutama pascapenundaan relokasi.
Sementara itu, menurut Putu, rekomendasi juga dikeluarkan untuk Wali Kota Depok relokasi nanti harus memastikan dan mempertimbangkan pemilihan waktu, mengomunikasikan dengan baik kepada komite sekolah dan orang tua/wali murid. Menyediakan fasilitas di kelas baru yang memadai, tersedianya guru, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!