Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Kudus Diminta Buat Jalur Alternatif Atasi Macet Akibat Banjir

📅 Rabu, 08 Mar 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Kudus Diminta Buat Jalur Alternatif Atasi Macet Akibat Banjir Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Akses jalan menuju Jalan Kudus-Purwodadi di Desa Jetiskapuan dialihkan menyusul adanya genangan banjir yang semakin tinggi. Sedangkan solusi atasi banjir tersebut dengan menyiapkan jalur alternatif yang aman dari banjir.

Kudus - Tingkatkan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta membuat jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas akibat genangan banjir di Jalan Kudus-Purwodadi yang selalu terjadi saat musim hujan.

"Salah satu solusi yang terbaik untuk menghindari kemacetan di dekat lampu pengatur lalu lintas di Tanjungkarang yang selalu tergenang, yakni dengan membuat jalur alternatif," kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus, Selasa.

Menurut dia, solusi mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Tanjungkarang akibat genangan banjir bisa dilakukan pada tahun ini dengan mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2023.

Penganggaran lainnya, yakni menggunakan anggaran dana pemeliharaan yang dimiliki Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalur alternatif yang bisa dibuat, yakni dari arah Undaan melalui Jetiskapuan tembus Jalan Lingkar Kudus menuju Semarang memanfaatkan jalan di belakang Klenteng serta jalur alternatif dari arah Undaan tembus Jalan Lingkar menuju arah Pati juga memanfaatkan jalan desa yang sudah ada.

"Kedua jalur alternatif tersebut sudah ada, tinggal melanjutkan lagi agar bisa tembus menuju arah Semarang dan Pati," ujarnya.

Jalan yang sudah ada, kata dia, memiliki lebar sekitar 4 meter, nantinya bisa dilebarkan lagi menjadi 6 meter. Sedangkan kebutuhan anggarannya untuk jalur alternatif tembus ke arah Semarang sekitar Rp5 miliar dan arah Pati sekitar Rp10 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan tersebut, karena nantinya akan ada lahan milik masyarakat dan yang harus dibebaskan.

"Kami juga akan melihat pemetaannya dan koordinasi dengan lintas sektoral," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Respons Pemprov Atas Aduan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Perkuat Pe...
Megapolitan
Urban Farming Hapus Citra B...
Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Luar Negeri
Jepang Layangkan Protes ata...
Nasional
Pemerintah Perlu Percepat E...
Luar Negeri
Setelah AGI, Dunia Harus Si...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.