Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semoga Bisa Kembali ke Habitatnya, Begini Kondisi Terbaru Hiu Paus yang Terdampar di Larantuka

📅 Minggu, 05 Mar 2023, 21:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Semoga Bisa Kembali ke Habitatnya, Begini Kondisi Terbaru Hiu Paus yang Terdampar di Larantuka Doc: ANTARA/HO-DKP NTT
Ket. Warga melepaskan ikan hiu paus ke laut setelah terdampar di pantai Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Minggu (5/3/2023).

Kupang - Semoga bisa kembali ke habitatnya. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan seekor ikan hiu paus yang terdampar di pantai Kota Larantuka, ibu Kota Kabupaten Flores Timur telah dilepaskan kembali ke laut.

"Ikan hiu paus yang terdampar pada Minggu (5/3) pagi telah ditarik dan dilepaskan kembali ke laut di Selat Gonsalu," kata Kepala Cabang DKP Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Andi Amuntoda ketika dikonfirmasi dari Kupang, Minggu.

Ia menjelaskan ikan hiu paus terdampar dalam kondisi hidup di Pantai Sanjuan, Kota Larantuka, dan ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkan ke petugas instansi terkait.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, pihaknya bersama Satuan Pengawas SDKP Flores Timur, dan Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur berkoordinasi melakukan penanganan di lapangan.

Dari hasil identifikasi, kata dia, ikan hiu paus (rhincodon typus) berjenis kelamin jantan itu memiliki panjang 4,7 meter, lebar 1,03 meter, panjang sirip punggung 0,5 meter, dan panjang sirip ekor 0,4 meter.

"Hiu paus itu dilepaskan kembali ke laut dalam kondisi hidup oleh petugas dibantu warga di sekitar lokasi terdampar," katanya.

Amuntoda mengatakan, ikan hiu paus merupakan jenis ikan yang dilindungi penuh oleh negara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Ikan Hiu Paus.

"Dilindungi penuh artinya ikan hiu paus ini tidak boleh dimanfaatkan bagian-bagian tubuhnya karena telah dilarang secara hukum," katanya.

Amuntoda menambahkan, saat kegiatan pelepasan ikan hiu paus itu juga disaksikan banyak warga setempat, sehingga pihaknya memanfaatkan kesempatan itu untuk sosialisasi kepada warga terkait aturan perlindungan ikan tersebut.

Ia juga mengapresiasi warga yang menemukan ikan hiu paus yang terdampar, tidak memanfaatkannya untuk dikonsumsi atau dijual melainkan melaporkan ke instansi terkait untuk ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

33 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.