Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Najib Razak Dibebaskan dari Satu Kasus Korupsi 1MDB

📅 Jumat, 03 Mar 2023, 15:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Najib Razak Dibebaskan dari Satu Kasus Korupsi 1MDB Doc: CNA/AFP/Mohd Rasfan
Ket. Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang kini dipenjara, dibebaskan dari tuduhan merusak laporan audit, kata seorang hakim, Jumat (3/3). Namun Najib akan terus menjalani hukuman penjara 12 tahun dari kasus yang lain.

Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, jaksa negara bagian gagal memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan kasus mereka bahwa Najib merusak laporan audit resmi pada dana negara 1MDB yang dilanda skandal.

Selain Najib, terdakwa mantan kepala 1MDB Arul Kanda Kandasamy juga dibebaskan.

"Terdakwa pertama (Arul Kanda) dibebaskan dan dibebaskan dari dakwaan. Terdakwa kedua (Najib) dibebaskan dan dibebaskan dari dakwaan yang diajukan terhadapnya," kata hakim di pengadilan.

Tuduhan yang dibatalkan tersebut berfokus pada tuduhan bahwa Najib memerintahkan laporan tentang dana kekayaan negara 1MDB oleh badan audit resmi pemerintah untuk diubah pada Februari 2016.

Dia diduga dibantu oleh Arul Kanda, yang saat itu menjabat sebagai presiden dan kepala eksekutif 1MDB.

Najib (69) dibawa ke pengadilan dari Penjara Kajang, di mana dia saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun karena korupsi terkait penjarahan dana 1MDB.

Pembebasannya dari tuduhan perusakan, tidak mempengaruhi hukuman penjara saat ini.

Putusan pengadilan hari Jumat mengurangi tekanan pada Najib, tetapi mantan pemimpin Malaysia itu masih menghadapi lusinan dakwaan lagi, yang dapat memperpanjang masa penahanannya.

Sebagian besar dakwaan terkait dengan dugaan perannya dalam skandal keuangan 1MDB, yang menyebabkan penyelidikan di seluruh dunia - termasuk di AS, Swiss, dan Singapura - atas penggunaan sistem keuangan mereka untuk mencuci uang yang dijarah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.