Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Dukung Penghapusan Kekerasan pada Perempuan

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Presiden Dukung Penghapusan Kekerasan pada Perempuan Doc: ANTARA/HO-BIRO PERS SETPRES/RUSMAN
Ket. Presiden Joko Widodo menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin, sebagaimana keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden diterima di Jakarta, Senin (27/2).

"Dari diskusi yang singkat ini, Presiden Jokowi menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi UU TPKS dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, setelah pertemuan.

Seperti dikutip dari Antara, Yentriyani mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," kata dia.

Rencana Aksi

Di samping itu, tambah Yentriyani, Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan juga membahas tindak lanjut lebih spesifik dari kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu pada berbagai rencana aksi nasional.

Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang dinilai diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.