Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK: Hasil Pemeriksaan LHKPN Pejabat Pajak Rafael Sudah Dilaporkan ke Kemenkeu

📅 Sabtu, 25 Feb 2023, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK: Hasil Pemeriksaan LHKPN Pejabat Pajak Rafael Sudah Dilaporkan ke Kemenkeu Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ket. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sejak tahun 2012 hingga 2019 kemudian 2020, kami telah lakukan analisis LHA (laporan hasil analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tersebut dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2).

Ali menerangkan tahun lalu KPK telah memeriksa seratusan LHKPN dan salah satu yang diperiksa KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.

"Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN, kemudian di 2022 meningkatkan jumlahnya 195 LHKPN yang dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya itu (Rafael)," ujarnya.

Terkait dengan soal kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael, pihak KPK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk dari pemberitaan pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situswww.wise.kemenkeu.go.id.

"Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.