Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur

📅 Jumat, 17 Feb 2023, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis

Informasi itu, kata Djuyamto, tertera dalam data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sesuai data SIPP PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana Almarhum Yosua, yaitu FS, PC, KM dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," kata Djuyamto.

Menurut Djuyamto, pengajuan banding para terdakwa disampaikan terpisah, Kuat Maruf lebih dahulu mengajukan banding pada Rabu (15/2). "Sedangkan terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada hari ini tanggal 16 Februari 2023," kata Djuyamto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Satgas Yonif 511/DY Evakuas...
Ekonomi
Uni Emirat Arab Jajaki Pelu...

Menanti Sinyal The Fed, 4 Agustus 2026

55 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.