Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Amankan Pencuri Barang Penumpang di Terminal Bandara Soetta

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 02:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Amankan Pencuri Barang Penumpang di Terminal Bandara Soetta Doc: Antara/Azmi
Ket. Kasatreskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi.

Tangerang - Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYS (24) terduga pelaku pencurian handphone milik penumpang pesawat di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (10/02).

"Saat ini pelaku SYS tengah ditahan di rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ucap Kasatreskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, di Tangerang, Rabu.

Ia menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula dari laporan korban seorang pria berinisial MC, yang mengaku jika satu unit telepon selular merk Oppo Reno 8 5G dengan harga Rp9,9 juta telah hilang di area tunggu Terminal 3 Bandara.

"Korban menyadari saat hendak memasuki area naik pesawat, jika ada barangnya yang tertinggal. Kemudian korban melaporkan kehilangan itu kepada petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Setelah adanya laporan tersebut, kata dia, tim Avsec langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.

Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV, penyidik berhasil mengetahui ciri-ciri dari pelaku yang diduga tekah melakukan pencurian.

"Kami berkoordinasi dengan Avsec, kemudian melakukan langkah-langka penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama berselang," ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku bahwa dirinya mengaku jika dalam aksinya itu berpura-pura sebagai calon penumpang jasa penerbangan, dengan membawa troli hingga beraktivitas di sekitar area terminal keberangkatan sambil memantau calon korbannya.

"Begitu melihat ada barang milik korban yang tertinggal, pelaku langsung menghampiri dan mengambil barang milik korban untuk kemudian meninggalkan lokasi TKP. Pelaku pun sempat menggunakan salah satu kendaraan umum yang disediakan oleh otoritas bandara," jelasnya.

Ia menyebutkan, tim penyidik dari Polresta Tangerang masih terus mendalami pemeriksaan secara intensif kepada pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya.

"Untuk sementara ini dari yang bersangkutan belum menyebutkan, karena dalam proses pemeriksaan, pelaku masih belum mau mengakui perbuatannya," ujarnya.

Adapun dari hasil pengamanan itu, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu kaus warna merah bermotif garis-garis horizontal warna putih, celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu buah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna abu-abu dan sebuah koper berwarna hitam dalam kondisi sobek.

"Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.