Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok dan Filipina Tempuh Jalur Diplomatik Soal Laser Militer

📅 Rabu, 15 Feb 2023, 01:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok dan Filipina Tempuh Jalur Diplomatik Soal Laser Militer Doc: ANTARA/Xinhua-Zhang Liyun
Ket. Ilustrasi - Foto dari udara, yang diabadikan pada13 Juli 2020, memperlihatkan sebuah kapal ekspedisi di Laut Tiongkok Selatan.

Beijing - Tiongkok dan Filipina mengoordinasikan masalah penggunaan laser militer oleh kapal Tiongkok terhadap kapal Filipina akan diselesaikan melalui jalur diplomatik.

"Saat ini situasi di perairan (Laut Tiongkok Selatan) secara umum sudah tenang," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Selasa.

Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapal Penjaga Pantai Tiongkok sudah profesional dan terkendali.

Sebelumnya, Wang menuding kapal Penjaga Pantai Filipina menyusup ke atol Ren'ai, yang merupakan bagian dari Kepulauan Nansha, tanpa izin kepada Tiongkok selaku pemilik wilayah tersebut.

"Kami berharap pihak Filipina menghormati kedaulatan teritorial dan kepentingan maritim Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan dengan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat memperburuk sengketa dan memperumit situasi," kata Wang di Beijing, Senin (13/2).

Sebelumnya, otoritas Filipina menuduh kapal Penjaga Pantai Tiongkok menggunakan laser militer untuk mengganggu misi pengiriman pasokan kepada tentara Filipina yang ditempatkan di sebuah atol di Laut Tiongkok Selatan.

Pihak Penjaga Pantai Filipina mengatakan bahwa kapalnya pada 6 Februari sedang membantu misi Angkatan Laut dalam mengirimkan makanan dan pasokan kepada pasukan di atol itu.

Pada saat itulah, sebuah kapal Penjaga Pantai Tiongkok menyorotkan laser militer ke kapal Filipina sehingga menyilaukan mata sejumlah awak, kata badan Filipina tersebut.

"Saya kira sudah saatnya pemerintah Tiongkok mencegah pasukannya melakukan aksi provokatif yang dapat membahayakan nyawa banyak orang," kata juru bicara militer Filipina Medel Aguilar.

Dalam sengketa di Laut Tiongkok Selatan, Filipina mengajukan gugatan terhadap Tiongkok melalui Mahkamah Arbitrase.

Keputusan mahkamah tersebut memenangkan Filipina, namun Tiongkok menolak keputusan tersebut dan menganggapnya batal demi hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.