Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LAN Jadi LPNK Terbaik Penerapan SPBE

📅 Senin, 13 Feb 2023, 01:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
LAN Jadi LPNK Terbaik Penerapan SPBE Doc: Humas LAN
Ket. Sekretaris Utama LAN Reni Suzana

JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjadi lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) terbaik dalam penerapan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan poin 3,75 atau predikat sangat baik.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa, dimana sebelumnya tahun 2021 indeks SPBE LAN masih ada di poin 3,01," kata Sekretaris Utama LAN Reni Suzana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Capaian LAN tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 108 Tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022.

Atas capaian tersebut, Reni Suzana mengapresiasi seluruh unit kerja terkait yang terus bersinergi mengimplementasikan penyelenggaraan sistem pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik di lingkungan LAN.

"Ini semua tidak terlepas dari semangat LAN dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel sekaligus pelayanan publik yang semakin mudah, murah dan responsif," ujar dia.

Meskipun berhasil mencapai predikat sangat baik, ia menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ saja. Sebab, saat ini LAN terus mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi khususnya dalam bidang pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). "Saat ini LAN memiliki beberapa tipe learning management system pembelajaran," kata dia.

Di antaranya, sambung dia, MOOC Swajar dan Kolabjar ASN Pintar untuk pembelajaran Latsar CPNS, Swajarmaster untuk MOOC MOT dan TOC, MOOC PPPK dan LMS untuk workshop pelatihan dasar CPNS serta pelatihan kepemimpinan. "Selain itu, LAN juga menggunakan LMS ASN Unggul untuk mewujudkan ASN Merdeka Belajar," kata dia.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Untuk memastikan pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu, maka instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja tata kelola dan manajemen SPBE.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

1 jam lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.