LKPP Dukung Keterlibatan Swasta di Proyek Pembangunan IKN
📅 Sabtu, 11 Feb 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP RI Hendrar Prihadi mendukung keterlibatan swasta dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala LKPP yang akrab disapa Hendi tersebut mengatakan, saat ini LKPP telah melakukan upaya-upaya percepatan khususnya terkait pembiayaan pembangunan yang diyakini akan sangat berat jika hanya bersumber dari anggaran pemerintah.
"Kalau hanya mengandalkan APBN pasti akan pusing tujuh keliling. Sehingga dalam struktur pembiayaan diharapkan ada peran swasta. Di mana kemudian ditetapkan skema pembiayaan KPBU, atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha," ujar Hendi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, LKPP RI kemudian menerbitkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara.
Untuk menyelesaikan tahap awal pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan pada tanggal 17 Agustus 2024, perlu adanya dukungan yang diberikan oleh semua pihak. Maka dari itu Hendi menekankan bahwa IKN Nusantara perlu diletakkan sebagai kebanggaan bersama, apalagi pemindahan Ibu Kota Negara dapat memiliki manfaat yang sangat besar bagi Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Satu, dari sisi ekonomi, pemerataannya akan berjalan, yang dulu hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa khususnya Jakarta, nanti pasti akan terbagi. Kedua, terkait kualitas hidup masyarakat pasti akan bisa lebih baik lagi, karena saat ini sekitar 56 persen populasi Indonesia ada di Pulau Jawa, jadi sudah sangat tidak berimbang. Dengan demikian, kehadiran IKN Nusantara ini akan mampu mendistribusikan sebagian populasi untuk kemajuan Indonesia," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!