Kisah Nelayan Natuna yang Sempat Ditangkap Polisi Malaysia
📅 Sabtu, 11 Feb 2023, 00:48 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kemarin kami sampai di Batam dan hari ini kami menyerahkan Saudara Kasnadi--yang September 2022tertangkap di wilayahMalaysia saat mencari ikan--kepada Gubernur Kepri," kata KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono saat penyerahan ke Pemprov Kepri di Batam Kepulauan Riau.
Sigit menjelaskan bahwaKasnadi sudah diizinkan pulang oleh pihak Malaysia setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih selama 4 bulan.
Pada tanggal 3 Februari dia sudah dinyatakan bebas dan KJRI langsung menjemput Kasnadi untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Sigitmengingatkan Kasnadi agar ke depan tidak melakukan kelalaian serupa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sosialisasi Wilayah Kemaritiman
Dengan adanya kejadian itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berjanji mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memasifkan sosialisasi letak garis perbatasan kepada para nelayan.
"Pada rapat koordinasi kepala daerah setiap 3 bulan sekali, akan kita masukkan materi itu," kata Gubernur Ansar.
Diaberterima kasih kepada Konjen RI Kuching dan pemerintah Malaysia karena sudah mau memulangkan Kasnadi kepada keluarganya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab memberikan sosialisasi letak garis perbatasan itu kepada warganya, terutama nelayan.
Dengan demikian maka kejadian yang dialami Kasnaditidak akan terulang pada nelayanyang lain.
Pengetahuan letak garis perbatasan merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap nelayan sebelum mereka melaut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!