Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kisah Nelayan Natuna yang Sempat Ditangkap Polisi Malaysia

8 Sabtu, 11 Feb 2023, 00:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kisah Nelayan Natuna yang Sempat Ditangkap Polisi Malaysia Kisah Nelayan Natuna yang Sempat Ditangkap Polisi Malaysia Doc: ANTARA/Yude
Ket. Kusnadi (tengah) diantar Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono (batik cokelat nomor dua dari kiri) bersama pejabat Pemerintah Provinsi Kepri saat tiba di Batam.

Batam - Kasnadi tersenyum bahagia. Tak lama lagi ia akan bertemu dengan keluarganya,momentum yang berbulan-bulan ditunggu agarbisa kembali merasakan pelukan hangatkeluarganya.

Bagi Kasnadi, siang ini adalah hari pertamakakinya kembali menginjak tanah Natuna setelahditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selama 4 bulan.

Kala itu ia harus menjalani kurungan penjara di Kuching, Malaysia, karena tidak sengaja memasuki wilayah negara Jiransaat mencari ikan.

Masih diliputi rasaharu, iabercerita mengenai peran Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang disebutnya sebagai pahlawan karena telah membantunya sehingga ia dapat kembali pulang

"Yang bantu saya memang Pak Konjen, sejak mulai dari ditangkap, disidang, sampai saya bebas," kisahKasnadi dengan senyum bahagiasetelah menjejakkan kakinya di Tanah Air, Jumat (10-2).

Dipeluknya para pejabat yang sudah membantunya setelah selama 120 hari ia harus melewati ruang sempit di balikjeruji besi di negara orang. Ia bersyukur karena hari ini bisa bertemu kembali dengan keluarganya.

Ditangkap APMM

7 September 2022 merupakan tanggal yang selalu tertanam di benaknya. Malam itu, seperti biasa, dia pergi melaut bersama anak laki-lakinya, Johan, untuk mencari ikan di laut dengan menggunakan perahu kayu bermesin tempel sejak sore.

Susahnya mencari ikan pada sore itutidak membuat mereka berdua berhenti. Keduanya terus melajukan perahu motor untuk mencari ikan sehingga tidak sadar sudah pergi jauh dari perairan Indonesia. Perahu motornya, tanpa terasa, ternyata sudah memasuki wilayah Malaysia.

Lampu perahu motor yang kala itu membelah gelapmalam, justru memudahkan kapal patroli Malaysia menemukan Kasnadi dan Johan. Mereka, bagi petugas patroli Malaysia, bagai penyusup di negeri orang.

Tak lama kemudian, kapal patroli mendekat, memberikan kode kepada mereka agar tidak melarikan diri. Dengan pasrah dan tanpa perlawanan, dia bersama Johan langsung mematikan mesinnya. Mereka lalu diberi tahu bahwa sudah memasuki wilayah Malaysia.

"Dia bilang (perahu kami) masuk ke dalam (Malaysia-red), tapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana juga tidak tahu titik koordinat. Jadi begitulah ceritanya. Kamipasrah sajalah, lalu langsung dibawa ke dalam," kisah Kasnadi.

Petugas patroli Maritim Malaysia hanya menjalankan tugasnya. Bagi mereka, karena ada pihak asing yang berupaya masuk ke wilayah negaramereka maka mereka juga berusaha melakukan pengamanan.

Setiba di Pangkalan Maritim Malaysia, Kasnadi dan Johan diinterogasi oleh petugas. Mereka ditanyai mulai dari pekerjaannya apa, surat kapal, izin kerja, dan sejumlah pertanyaan interogatif lainnya.

"Memang (di perahu) itu kosong semua, tidak ada yang saya bawa," ucap Kasnadi.???????

Iatidak bisa berbuat banyak setelah pengadilan Malaysia memberikan hukuman penjara selama 4 bulan karena terbukti memasuki wilayah Malaysia. Ia hanya berharap Pemerintahsegera memberikan bantuan agar bisa dibebaskan.

Yang dia syukuri, Johan yang ikut serta ditangkap tidak perlu menjalani hukuman penjara karena masih di bawah umur sehingga bisa segera kembali ke Natuna.

Di dalam sel tahanan pun dia diperlakukan secara baik oleh petugas. Aparat Malaysia jugamemberikan perlengkapan agar dia bisa beribadah.

Meski dibui di negeri orang,Kasnadi mengaku tidak kapok untuk melaut karena memang inilah satu-satunya mata pencarian untuk keluarganya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hanya, ia berjanji lebih cermat agar kelak tidak melanggar batas negara ketika melaut.

"Yang namanya mencari ikan, kadangkhawatir juga waktu bawa kapal masuk ke kawasan orang lain. Akhirnya memang terjadi, tapisaya mengaku salah," kata dia.

Agar bisa kembali melaut, ia membutuhkan bantuan dari pemerintah daerahsetempat karena kapalnya masih disita petugas keamananMalaysia.

"Karena kapal itulah satu-satunya (alat) mata pencaharian saya," ujar Kasnadi.

Tiba di Tanah Air

Ketika nelayan nahas kala itu berada di balik jeruji besi sel tahanan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dan pemerintah daerah terus berupaya untuk dapat membebaskan Kasnadi.

Hubungan baik antar-kedua negara menjadi modal kunci untuk membawa Kasnadi kembali ke Tanah Air karena memang tidak ada motif lain, kecuali tidaksengaja melanggar batas.

"Kemarin kami sampai di Batam dan hari ini kami menyerahkan Saudara Kasnadi--yang September 2022tertangkap di wilayahMalaysia saat mencari ikan--kepada Gubernur Kepri," kata KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono saat penyerahan ke Pemprov Kepri di Batam Kepulauan Riau.

Sigit menjelaskan bahwaKasnadi sudah diizinkan pulang oleh pihak Malaysia setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih selama 4 bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.