Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ibu-ibu Hamil di Ujung Indonesia Ini Dapat Layanan USG Gratis

📅 Sabtu, 11 Feb 2023, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ibu-ibu Hamil di Ujung Indonesia Ini Dapat Layanan USG Gratis Doc: antara
Ket. Ilustrasi - Seorang ibu hamil di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kendari, Sultra mendapatkan pelayanan kesehatan gratis

NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, membuka layanan fasilitas Ultrasonografi (USG) gratis bagi ibu hamil di setiap Puskesmas.

"Pemerintah Kabupaten Natuna telah mendapatkan 12 buah alat USG Portable untuk menunjang program USG gratis atau diagnosa terhadap Ibu hamil di setiap Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah di Natuna, Sabtu (11/2).

Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2022 mendapatkan dana DAK dari pemerintah pusat sebanyak Rp1,3 miliar untuk pembelanjaan USG Portable di setiap Puskesmas.

"Ini berkat kegigihan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam mendapatkan anggaran pusat," ujarnya.

Ia juga mengatakan program USG gratis telah berjalan meskipun belum semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Natuna mendapatkan bantuan USG Potable.

"Namun seperti Puskesmas Pulau Laut dan Puskesmas Pulau Tiga Barat pada tahun 2022 belum mendapatkan, tetapi dari kekurangan tersebut, tahun ini Puskesmas yang belum mendapatkan USG Portable akan segera mendapatkanya," kata Hikmat.

Sementara, Puskemas Ranai, salah satu yang telah membuka layanan fasilitas pemeriksaan USG disambut antusias oleh para ibu hamil di daerah tersebut.

"Antusias para ibu ibu luar biasa, ramai kita sempat kuwalahan, karena itu kita batasi dan kita buka pelayanan hanya satu minggu dua kali mengingat keterbatasan alat cuma satu," kata Kepala Puskesmas Ranai, Nazri.

Ia juga mengatakan pelayanan pemeriksaan USG gratis tersebut dibuka pada hari Selasa dan Kamis.

"Bagi yang ingin memeriksakan kandunganya silahkan datang sesuai dengan jadwal dan hari praktek," kata Nazri.

Ia juga menjelaskan untuk mendapatkan pelayanan fasilitas USG dengan syarat memiliki kartu BPJS Kesehatan dan wajib membawa foto copy buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

"Selain persyaratan tersebut, dalam memperoleh layanan pemeriksaan USG juga dibatasisesuai aturan yakni sebanyak dua kali, di usia kehamilan trimester satu dan trimester tiga," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.