Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Gelar Razia Besar Mulai Hari Ini, Bagaimana ETLE?

📅 Selasa, 07 Feb 2023, 14:22 WIB | Oleh:
Polisi Gelar Razia Besar Mulai Hari Ini, Bagaimana ETLE? Doc: Dok. Korlantas Polri
Ket. Ilustrasi.

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar razia bertajuk Operasi Keselamatan 2023 selama dua pekan yang dimulai hari ini Selasa (7/2), sampai 20 Februari 2023.

AKBP Bargani Kasubag Renops Bagops Korlantas Polri menjelaskan, Operasi Keselamatan 2023 bertema "Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama", dilangsungkan dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.

"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," ujar AKBP Bargani, seperti dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.

Adapun Bargani menjelaskan sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, baik di jalan tol maupun di non-jalan tol.

"Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," jelas Bargani.

Meski demikian, Bargani menyatakan penindakan tilang dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2023 akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), yang statis maupun mobile.

Pada kesempatan yang sama, Bargani pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara untuk mencapai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar lantas," pungkas Bargani.

Senada, Polres Sekadau juga akan menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2023, yang juga akan dilaksanakan mulai hari ini (7/2) sampai 20 Februari 2023 mendatang.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian, mengungkapkan ada sejumlah skala prioritas atau pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

"Jadi untuk sasaran terkait Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini, di antaranya pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan knalpot SNI, tidak menggunakan safety belt, berkendara melawan arus, dan mengonsumsi miras saat berkendara," ungkap Shofian kepada wartawan, seperti dilansir dari laman Korlantas Polri.

Menurut Sofyan, operasi ini digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi Keselamatan Kapuas 2023 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Shofian juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat administrasi kendaraan. Baik orang atau pengendara maupun kendaraannya.

"Kalau manusia contohnya SIM, KTP, dan sebagainya. Kalau kendaraannya itu STNK maupun kelengkapan kendaraan yang lainnya," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.