Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Lagi Aktif di Medsos, Apa yang Terjadi pada Data Pribadi Kita?

📅 Senin, 06 Feb 2023, 13:29 WIB | Oleh: Tim Penulis

Data milik pribadi - yang diproduksi di platform dan dipegang oleh perusahaan - dikuasai oleh perusahaan, bukan orang yang memproduksinya. Lebih sering, opsi yang diberikan platform kepada pengguna untuk menentukan privasi atau penghapusan mereka tidak menghapus semua jejak digital dari basis data internal. Meskipun beberapa data dapat dihapus secara teratur (seperti surel Yahoo), data lain dapat tetap bertahan secara online untuk waktu yang sangat lama.

Terkadang, data ini dikumpulkan oleh Internet Archive, sebuah perpustakaan digital online. Setelah diarsipkan, data tersebut menjadi bagian dari warisan budaya kolektif kita. Namun, tidak ada konsensus atau standar tentang bagaimana data ini harus diperlakukan.

Para pengguna harus diikusertakan untuk mempertimbangkan bagaimana data pada platform mereka dikumpulkan, disimpan, dipertahankan, disebarkan, atau dihapuskan, dan dalam konteks apa. Apa yang seharusnya terjadi pada data kita?

Dalam penelitian saya, saya mewawancarai para pengguna tentang pendapat mereka mengenai pengarsipan dan penghapusan data. Tanggapan yang diberikan sangat bervariasi: beberapa dari mereka kecewa ketika mereka menemukan blog mereka dari tahun 2000 telah lenyap, sementara yang lain merasa takut bahwa konten mereka masih ada hingga sekarang.

Perbedaan pendapat ini umumnya berada dalam konteks produksi seperti: ukuran asli audiens yang mereka lihat, kepekaan materi, dan apakah kontennya terdiri dari foto atau teks, menggunakan bahasa yang tidak jelas atau eksplisit, atau berisi tautan ke informasi yang dapat diidentifikasi seperti profil Facebook saat ini.

Perlindungan Privasi

Para peneliti sering berdebat apakah konten buatan pengguna harus digunakan untuk penelitian, dan dalam kondisi apa konten tersebut dapat digunakan.

Di Kanada, Tri-Council Policy Statement guidelines (pedoman Pernyataan Kebijakan Tri-Dewan) untuk penelitian etis menegaskan bahwa informasi yang dapat diakses publik tidak memiliki ekspektasi privasi yang wajar. Namun, terdapat interpretasi yang menyertakan persyaratan khusus media sosial untuk penggunaan secara etis. Hanya saja, pembedaan konteks publik dan konteks privat tidak mudah dibuat dalam konteks digital.

Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa telah membantu mengubah standar penanganan data pribadi oleh perusahaan dan lainnya. Hal ini memperluas hak untuk mempertimbangkan pembatasan untuk mengakses, mengubah, menghapus, dan memindahkan data pribadi.

Pasal 17 dan 19 GDPR tentang hak untuk menghapus (hak untuk melupakan data) merupakan langkah signifikan menuju hak privasi digital individu. Jika dapat berujung pada cedera pribadi, bahaya, atau memberikan informasi yang tidak akurat, para anggota UE dapat menghapus jejak digital mereka secara hukum.

Hak atas Keamanan Online

Namun, banyak yang berpendapat bahwa fokus pada privasi individu melalui informed consent (persetujuan yang diinformasikan) tidak ditempatkan dengan baik dalam konteks digital di mana privasi sering dialami secara kolektif. Model informed consent juga menegaskan harapan bahwa individu dapat mempertahankan batasan akan data mereka dan harus mampu mengantisipasi penggunaan data tersebut di masa mendatang.

Pengguna platform media sosial didorong untuk "mengambil alih" kehidupan digital mereka, sehingga penggunaan data diri sendiri dapat selalu diawasi dan jejak digital dapat dibatasi. Sebagian besar produksi data berada di luar kendali pengguna, hanya karena metadata dihasilkan dengan berpindah melalui ruang online.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.