Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks

📅 Minggu, 05 Feb 2023, 22:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks Doc: ANTARA/HO-Polda Maluku
Ket. Kapolres Kota Tual AKBP Prayudha Widiatmoko (kiri), Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat (tengah), dan Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, saat gelar konferensi pers, Tual, Sabtu.

Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antar warga di Tual (31/1/2023).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, dalam keterangan pers di Polres Tual, Minggu, menyebutkan, tersangka pertama yang ditangkap yaitu berinisial ZBN. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangkapyang ditangkappada Jumat (3/2/2023) itumengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Setelah ZBN, tim kembali menangkapMTR dan ABS. Tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

"Kita juga sudah menangkaptiga barang bukti telepon genggam yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita adakan gelar perkara. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," kata Andri.

Andri berharap, warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bijak dalam menggunakan media sosial. "Karena akibat informasi hoaks yang disebarkan itu akan berimplikasi hukum," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, menyampaikan Polres Tual juga telah menangkapdua orang warga yang diduga sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.

Dua tersangka yang ditangkapyaitu berinisial J dan M. Mereka ditangkappada Kamis (2/2/2023). J ditangkapdi depan Pendopo Walikota Tual, sedangkanM ditangkapdi kawasan Tanah Putih, Tual, Maluku.

"Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan," jelas Prayudha.

Selain itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengaku sejak Kamis (2/2/2023) siang hingga saat ini (5/2), situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kota Tual sudah kembali kondusif.

"Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal," katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengatakan, warga yang sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual, sebagian besarnya sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali," ia menambahkan.

Terkait dengan kerusakan rumah warga, kata Roem, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.