Polda Kaltim Tangkap Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN
📅 Minggu, 05 Feb 2023, 01:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Novi Abdi
Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkapempat orang pelaku kriminal DS, Sr, MM, dan KW, yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyekpembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN?).
??????
"Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itutelah ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal UmumPolda Kaltim AKBPSuryadidi Samarinda, Sabtu.
Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebutdi Desa Bukit Raya, TerunendanSepaku, yang merupakankawasan utama pemerintahan IKN, serta orang lainnya ditangkapdiSebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KMdari lokasi IKN.
MenurutSuryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MMsebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian ditempat kejadian perkara(TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujarSuryadi.
Suryadimenjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor danmemotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksirmengalami kerugian sekitar Rp160 juta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu KabidHumasPolda Kaltim Kombes PolYusuf Sutejo menambahkan alatmonitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah, lalu hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarindasekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta per unit.
Yusufmengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!