Wacana Ketua PKB Hapus Gubernur, Gibran Sebut Jabatan Gubernur Cukup Krusial
📅 Kamis, 02 Feb 2023, 17:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
Surakarta - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebut jabatan gubernur cukup krusial sehingga diperlukan dalam tatanan pemerintahan.
"Ya krusial banget, kami selalu dapat arahan dari gubernur," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (2/2).
Dia mengatakan gubernur juga menjadi jembatan koordinasi antarwilayah, termasukketika ada permasalahan antarwilayahyang dapat diselesaikan oleh gubernur.
"(Kalau) Koordinasi antarwilayahnggakjalan, (maka) dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalaunggakada, gubernur harus ada," jelasnya.
Isu terkait peniadaan jabatan setara gubernur dilempar oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Wakil Ketua DPR itu mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji wacana peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin.
Menurut dia, peniadaan gubernur itu karena pada dasarnya fungsi jabatan itu terlampau tidak efektif.
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1).
Selain itu, penghapusan jabatan setingkat gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.
"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ,"kata Muhaimin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!