Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Atambua Deportasi Warga Timor Leste Langgar Izin Tinggal

📅 Senin, 30 Jan 2023, 16:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Atambua Deportasi Warga Timor Leste Langgar Izin Tinggal Doc: istimewa
Ket. Sejumlah petugas Kantor Imigrasi Atambua mendeportasi seorang perempuan warga negara asing asal Timor Leste (tengah) melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain di Kabupaten Belu, NTT, Senin (30/1/2023).

Kupang - Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendeportasikan seorang warga negara asing asal Timor Leste yang melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa.

"WNA perempuan berinisial LMM berusia 20 tahun dideportasi karenaoverstayselama lebih kurang27 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua K.A. Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Senin.

Ia menjelaskan WNA tersebut sebelumnya ditahan petugas Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain karena terindikasioverstay.

Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Atambuamelakukan pemeriksaan, selanjutnya WNA itu dijerat pasal 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia.

"Atas pelanggaran itu, WNA asal Timor Leste tersebut dideportasi ke Pos Imigrasi Batugede Timor Leste melalui PLBN Mota'ain," katanya.

Halim menjelaskan dalam proses pemeriksaan, WNA tersebut juga diberikan peringatan keras agar ke depan tidak mengulangi perbuatan pelanggaran hukum.

Ia mengatakan pendeportasian WNA oleh Imigrasi Atambua ini merupakan yang pertama pada 2023 dan pihaknya memastikan akan terus menindak pelanggaran Keimigrasian sesuai aturan yang berlaku.

Dalam setiap penindakan hukum berupa pendeportasian WNA, kata Halim, petugas Imigrasi juga terus mengingatkan WNA yang dideportasi agar tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga perjalanan mereka tidak terhambat.

"Kami terus beri peringatan keras sehingga jika mengulangi perbuatan lagi maka akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.