Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Upaya Pemprov DKI Sehatkan Bisnis Anak Perusahaan PT Jakpro

📅 Jumat, 27 Jan 2023, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Upaya Pemprov DKI Sehatkan Bisnis Anak Perusahaan PT Jakpro Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ket. Ilustrasi - Penumpang bersiap berangkat menggunakan LRT Jakarta di Stasiun Velodrome, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2021).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI membahas sejumlah opsi untuk penyesuaian aksi korporasi dari BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terhadap tujuh anak perusahaan agar kondisi bisnis dan keuangannya lebih sehat.

"Saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Fitria Rahadiani di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/1).

Dia menjelaskan, sejumlah opsi dapat dilakukan. Misalnya merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambilalihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk "spin off"atau membentuk perusahaan baru.

Pihaknya akan mencermati bidang usaha anak perusahaan dari Jakpro yang tidak sesuai dengan inti bisnis namun lebih cocok dikerjakan oleh anak usaha lainnya.

"Kalau memang nanti opsinya adalah menggabungkan ya digabungkan atau yang 'core business-nya A tapi harusnya di B, berarti nanti dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi tidak serta merta menggabungkan saja," katanya.

Ia menuturkan pembahasan dan kajian itu dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) BP BUMD.

Jakpro juga akan melakukan kajian internal terkait sejumlah opsi aksi korporasi tersebut untuk anak perusahannya.Fitria memastikan apabila salah satu opsi tersebut dilaksanakan, tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat.

Ia mencontohkan beberapa BUMN yang melakukan aksi merger namun pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.

Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.

Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.

"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

43 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.