Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Perlu Berinovasi Tingkatkan Nilai Konsumsi

📅 Kamis, 26 Jan 2023, 09:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Perlu Berinovasi Tingkatkan Nilai Konsumsi Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pangan besar dapat berinovasi dengan produknya. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai konsumsi masyarakat guna menuntaskan masalah stunting atau gizi buruk.

"Misalnya kami mendorong UMKM-UMKM di Maluku yang tadinya produksi mi sagu saja diperkaya juga dengan tepung ikan, tepung sayur, tepung kacang untuk menghasilkan inovasi produk olahan makanan supaya berkontribusi untuk PPH (Pola Pangan Harapan) konsumsi sehingga target stunting 14 persen bisa tercapai," ujar Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi & Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto dalam webinar CIPS di Jakarta, Rabu (25/1).

PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi pangan wilayah yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. PPH 2022 mencapai 96,80 naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 95,70.

Andriko mengatakan masyarakat yang berpendapatan sangat rendah memiliki kecenderungan yang paling kuat untuk PPH konsumsinya belum tercapai. Pemerintah pun melakukan beberapa intervensi seperti bantuan pangan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021 menunjukkan,rata-rata biaya makanan bergizi seimbang di Indonesia adalah Rp22.126 per hari per orang atau Rp663.791 per bulan per orang. Berdasarkan biaya makan di 90 kota pada tahun 2021, sekitar 68 persen atau 183,7 juta orang Indonesia tidak mampu membayar jumlah tersebut.

Diversifikasi Pangan

Menurut Andriko, untuk memenuhi target 2023 dibutuhkan regulasi untuk percepatan penganekaragaman konsumsi pangan yang memberdayakan sumber-sumber daya lokal.

"Kita sedang menyusun peraturan presiden untuk penganekaragaman konsumsi pangan percepatan. Nanti itu akan mengikat kita semua pemerintah, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku usaha pangan untuk bersama-sama menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk penganekaragaman konsumsi pangan berdasarkan kearifan lokal," kata Andriko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.