Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJAMSOSTEK: 4.000 Nelayan dan Petani Lampung Terdaftar Jaminan Sosial

📅 Sabtu, 21 Jan 2023, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJAMSOSTEK: 4.000 Nelayan dan Petani Lampung Terdaftar Jaminan Sosial Doc: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Ket. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan saat memberi keterangan.

BANDARLAMPUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung mencatat pada 2022, sekitar 4.000 orang nelayan dan petani di Lampung terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Untuk asuransi nelayan, petani, pekebun di Provinsi Lampung sudah masuk program kerja pemerintah daerah setempat," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan di Bandarlampung, Sabtu (21/1).

Ia mengatakan pada 2022, tercatat sebanyak 4.000 orang petani, nelayan, pekebun dan petani hutan sudah terdaftar serta terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tahun lalu yang didaftarkan untuk kepesertaan awal ada 4.000 orang petani, pekebun, dan nelayan. Tahun ini akan ditambah kuotanya sesuai kemampuan pemerintah daerah," katanya.

Dia menjelaskan dalam kepesertaan awal program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan nelayan tersebut, mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 per orang selama 10 bulan.

"Jadi, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberi perlindungan kepada petani dan nelayan selama 10 bulan disubsidi, dan untuk bulan selanjutnya mereka tinggal membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulan," ujar dia.

Menurut dia, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan itu para petani dan nelayan telah mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematian.

"Yang didapat dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan, kalau meninggal bisa mendapatkan santunan kematian Rp42 juta, kalau kecelakaan santunan Rp70 juta. Selain itu, ada santunan beasiswa kepada dua orang anak dengan total santunan sebesar Rp174 juta," tambahnya.

Ia mengemukakan pihaknya dan pemerintah daerah terus berupaya mendorong serta memfasilitasi para pekerja mandiri utamanya petani, nelayan, dan pekebun untuk memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Ini secara terus menerus didorong bersama pemerintah daerah agar pekerja mandiri punya perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebab kejadian kecelakaan kerja tidak dapat diprediksi," katanya.

Secara nasional, BPJAMSOSTEK mencatat pada 2022, salah satu pekerja mandiri, yakni nelayan dan awak kapal sebanyak 486 ribu orang yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.