Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri LHK Minta Pemerintah Daerah Percepat Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria

📅 Jumat, 20 Jan 2023, 01:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri LHK Minta Pemerintah Daerah Percepat Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria Doc: ANTARA/HO-KLHK
Ket. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) memimpin rapat koordinasi kegiatan prioritas nasional percepatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA di Jakarta, Kamis (19/1/3023).

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah untuk mendukung percepatan retribusi Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA.

"Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare. Sampai Desember 2022telah berproses penyediaan sumber TORA seluas 2,81 juta hektare atau sebesar 68 persen dari target," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Pada 19 Januari 2023, KLHK menggelar rapat koordinasi kegiatan prioritas nasional percepatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA yang berlokasi di Jakarta.

Tahun lalu, realisasi penyediaan sumber TORA seluas 99.487 hektare, sebagaimana surat keputusan untuk sebanyak 36 SK di 36 kabupaten dengan luas 66.265 hektare yang ditindaklanjuti kemudian menjadi sertifikat tanah.

"Dalam rangka mendukung percepatan program TORA pada tahun 2023 akan seluas 123.550 hektare di 13 kabupaten dan kota untuk menjadi sertifikat tanah," kata Siti.

Iamenyampaikan rapat koordinasi itu sekaligus sosialisasi kepada wakil gubernur selaku pengambil kebijakan operasional lapangan, khususnya terkait dengan usulan pembangunan bagi masyarakat yang mengaitkan dengan kerja produktif masyarakat, sekaligus warga mendapatkan tanah dari negara dengan kebijakan presiden mendapatkan sertifikat tanah berasal dari hutan yang sudah tidak lagi ada hutan.

Menteri Siti menjelaskan kehadiran TORA dan Hutsos jelas telah menurunkan tensi konflik tenurial di lapangan dan pemerintah akan terus menyelesaikan dengan langkah-langkah percepatan. Bila perlu bisa dibangun bagian penanganan menurut wilayah yang akan dikelola dan dipimpin oleh Dirjen PKTL dan Dirjen PHL.

Dalam rapat tersebut hadir para wakil gubernur seluruh Indonesia yang didampingi oleh para kepala dinas yang membidangi kehutanan di tingkat provinsi, perwakilan kementerian dan lembaga, pejabat eselon I dan II KLHK, serta Tim Pelaksana Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.