Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hong Kong Hapus Aturan Isolasi bagi Pasien Covid-19

📅 Jumat, 20 Jan 2023, 08:35 WIB | Oleh:
Hong Kong Hapus Aturan Isolasi bagi Pasien Covid-19 Doc: Hong Kong Free Press
Ket. Fasilitas karantina Covid-19 di Hong Kong

Pemerintah Hong Kong menyatakan tidak akan lagi mewajibkan orang-orang yang terinfeksi Covid-19 untuk menjalani karantina mulai 30 Januari. Ini menjadi pencabutan salah satu langkah utama pembatasan virus corona di pusat finansial Asia tersebut.

Pencabutan ketentuan karantina merupakan bagian dari keputusan untuk menurunkan status Covid-19 menjadi penyakit saluran pernafasan yang bersifat endemi. Kebijakan tersebut juga mengikuti tindakan serupa oleh Tiongkok pada 8 Januari.

"Saya telah memutuskan untuk mencabut perintah karantina bagi pasien yang terpapar Covid-19. Ini merupakan salah satu langkah penting menuju kenormalan," kata pemimpin Hong Kong John Lee dalam rapat legislatif, dikutip dari Reuters, Kamis (19/1).

Lee menambahkan bahwa melanjutkan perjalanan bebas karantina dengan Tiongkok daratan juga tidak menyebabkan peningkatan infeksi yang signifikan, dan jumlah kasus telah menurun sebesar 90 persen dari ketinggian sekitar 30 ribu kasus menjadi 3 ribu kasus pada hari Rabu.

Saat ini, pasien Covid-19 dapat keluar dari karantina setelah dinyatakan negatif pada hari keempat dan kelima setelah dinyatakan positif. Kota yang dulu mewajibkan semua pasien Covid-19 untuk diisolasi di fasilitas pemerintah, sekarang dapat dikarantina di rumah.

Lebih lanjut, kata Lee, penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah harus berevolusi ke tahap dan mode baru karena kemampuan masyarakat dan warga negara untuk menangani virus telah meningkat secara signifikan.

"Karena sebagian besar kasusnya ringan, penanganan pandemi harus beralih dari (persyaratan) wajib dari pemerintah menjadi warga negara yang memutuskan sendiri dan bertanggung jawab," tutur Lee, dikutip dari Hong Kong Free Press.

Ia mengatakan bahwa norma baru akan ditetapkan selangkah demi selangkah, di mana Covid-19 akan diperlakukan sebagai penyakit saluran pernapasan atas. Namun, warga Hong Kong masih diharuskan menggunakan masker, kecuali saat berolahraga.

Pekan lalu, layanan kereta cepat antara Hong Kong dan Tiongkok daratan dilanjutkan untuk pertama kalinya sejak awal pandemi. Pembukaan kembali layanan kereta cepat itu terjadi di tengah gelombang infeksi virus corona di Tiongkok daratan setelah negara tersebut memberhentikan kebijakan nol Covid-19.

Hong Kong melaporkan 3.793 infeksi Covid-19 dan 56 kematian pada Rabu. Kota ini telah mencatat 2.884.006 kasus dan 12.965 kematian sejak awal pandemi hampir tiga tahun lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.