Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Membuka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport hingga 25 Januari

📅 Minggu, 08 Jan 2023, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Membuka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport hingga 25 Januari Doc: antarafoto
Ket. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim

JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengatakan instansi tersebut membuka layanan paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023.

"Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/1).

Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada 26 Januari 2023.

Silmy menjelaskan paspor simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi. Layanan tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

Sementara, layanan eazy passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas. Untuk mendapatkan layanan tersebut, imigrasi tidak menetapkan jumlah minimal pemohon.

Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta, eazy passport juga akan didukung dengan mobil layanan paspor, kata mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut.

"Pembukaan easy passport setiap hari kerja hingga mendekati HBI Ke-73," ujar Direktur Jenderal Imigrasi.

Hal itu dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai wilayah. Adanya dua layanan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.

Terkait informasi mengenai kuota pelayanan paspor simpatik dan penyelenggaraan eazy passport, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju. Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

Konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalui live chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Pelaksanaan paspor simpatik dan eazy passport mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023.

Selain layanan paspor simpatik dan eazy passport, imigrasi beserta unit pelaksana teknis juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.