Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerjaan Molor, Belasan Kontraktor Perbaikan Jalan Didenda hingga Rp4 Juta/Hari

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 09:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerjaan Molor, Belasan Kontraktor Perbaikan Jalan Didenda hingga Rp4 Juta/Hari Doc: ANTARA/SDP
Ket. Salah satu proyek perbaikan infrastruktur jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonnomi Nasional (PEN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjatuhkan sanksi denda kepada belasan kontraktor pelaksana proyek infrastruktur perbaikan jalan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena tidak bisa selesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 28 Desember 2022.

"Total ada 14 rekanan pelaksana proyek perbaikan jalan yang kena pinalti dan harus membayar denda ke kas daerah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto di Ponorogo, Sabtu (7/1).

Dari 14 rekanan itu, sebagian besar sudah melakukan pembayaran denda. Sedangkan delapan rekanan baru dijatuhi sanksi pada akhir bulan Desember 2022.

Denda yang diberikan yakni pembayaran ganti rugi dengan hitungan per mil per hari dari nilai kontrak yang disepakati.

"Ada yang molor enam hari ada juga yang tujuh hari. Rata-rata denda 14 titik pengerjaan tersebut mulai Rp1 juta hingga Rp4 Juta per hari. Tinggal dikalikan saja dengan (lama durasi) keterlambatannya," katanya

Jamus pun mencontohkan pekerjaan PEN yang terkena denda karena terlambat, yakni proyek perbaikan jalan Tumpak Pelem-Manding senilai Rp5,9 miliar, dan proyek perbaikan jalan Temon-Suru senilai Rp3,9 miliar.

Kendati ada yang tidak rampung tepat waktu, Jamus mengatakan ada juga pelaksana proyek yang sudah lunas membayarkan dendanya ke kas daerah. Tapi ada juga yang belum melunasi denda.

"Sudah ada yang lunas, jika sudah bayar lunas bisa bawa bukti lampiran STS (surat tanda setoran) ke Kasda untuk di verifikasi," katanya tanpa merinci total denda yang diberikan kepada 14 rekanan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.