Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua MA Akui Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Jadi Ujian Berat

📅 Selasa, 03 Jan 2023, 14:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua MA Akui Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Jadi Ujian Berat Doc: antarafoto
Ket. Ketua MA, M Syarifuddin

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof M Syarifuddin mengakui kasus dugaan korupsi yang menjerat dua hakim agung di lingkungan MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh menjadi ujian berat lembaga tersebut pada 2022.

"Saat ini adalah fase terberat yang harus saya hadapi sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Ketua MA Prof M Syarifuddin dalam kegiatan refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun 2022 di Jakarta, Selasa (3/1).

Selain dampak pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir termasuk menginfeksi warga peradilan, persoalan dugaan kasus korupsi dua hakim agung juga menambah pekerjaan berat lembaga tersebut.

Tidak sampai di situ saja, masalah yang dihadapi MA bertambah berat dimana beberapa pegawai MA juga turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi hakim agung.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses secara ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua MA.

Akan tetapi, Syarifuddin berharap asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan serta dilaksanakan dengan baik dan benar oleh lembaga antirasuah dalam menangani kasus tersebut.

Semua pihak, sambung dia, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat dua hakim agung. Sebab, tindakannya telah mencoreng nama baik institusi termasuk menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada MA.

"Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucap dia.

Ketua MA bertekad menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebagai pelajaran untuk pembenahan di lembaga peradilan ke depannya.

Di satu sisi, ia menyadari saat reformasi peradilan dilakukan maka konsekuensinya adalah pembersihan di tubuh lembaga. Namun, hal itu ibarat buah simalakama karena dihadapkan dua pilihan yang sama-sama berat.

Ia mengatakan oknum yang ditindak KPK atau Badan Pengawasan MA merupakan rekan sejawat yang telah diingatkan berulang kali baik dalam rapat internal maupun kegiatan pembinaan. Namun, sayangnya mereka tetap nekat menyimpang sehingga tidak ada pilihan selain menindak tegas.

"Jika dibiarkan maka akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.