Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Partai Ummat Resmi Lapor Bawaslu Usai Tak Lolos Peserta Pemilu 2024

📅 Jumat, 16 Des 2022, 16:50 WIB | Oleh:
Partai Ummat Resmi Lapor Bawaslu Usai Tak Lolos Peserta Pemilu 2024 Doc: Antara
Ket. Partai Ummat Resmi Lapor Bawaslu Usai Tak Lolos Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat yang didirikan Amien Rais mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jumat siang (16.12) pukul 14.00 WIB. Adapun kedatangan tersebut terkait sengketa proses pemilihan umum usai tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).

Partai Ummat mendatangi Bawaslum memulai proses pengajuan permohonan teman-teman penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum 2024.

"Pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU, dan dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia, kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru," ujar Denny.

Oleh karena itu, menurut Denny Partai Ummat menggunakan hak konstitusional mereka untuk mengajukan keberatan dan mengajukan sengketa proses Pemilihan Umum 2024.

"Kami ajukan hari ini dan dalam keberatan kami paparkan dari dalilnya, ada 114 halaman. Kami tentu tidak hanya datang dengan permohonan saja ,dengan keberatan saja, tapi kami juga menghadirkan bukti-bukti," ucapnya.

Partai Ummat menurut dia tentunya melengkapi laporan sengketa dengan bukti yang menguatkan, serta dalil argumen hukum.

"Jadi kalau dikatakan misalnya di wilayah ini tidak memenuhi syarat anggotanya kurang dan seterusnya, maka kami hadirkan tidak hanya KTP, KTA, tapi juga video untuk membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat itu adalah verifikasi yang salah," tutur Denny

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu malam (14/12). Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

AS Membom Dua Lokasi di Iran dalam Serangan Balasan terbaru

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Membom Dua Lokasi di Ira...

Gempa Bumi Venezuela: Korban Tewas Capai Lebih dari 1.400 Orang

4 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gempa Bumi Venezuela: Korba...
Luar Negeri
AS Luncurkan Program Rudal ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Balap Kapal dan Lomba Mancing untuk Meriahkan HUT Polri di Kepulauan Seribu

Balap Kapal dan Lomba Mancing untuk Meriahkan HUT Polri di Kepulauan Seribu

27 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.