Pemerintah Harus Atur Perang Diskon Perusahaan Digital
📅 Sabtu, 19 Nov 2022, 09:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Pemerintah harus segera turun tangan mengatasi perang promo dan diskon yang kerap dilakukan perusahaan digital seperti e-commerce dan perusahaan ride-hailing. Selama ini, sektor digital acap kali menerapkan strategi "bakar uang" demi penguasaan pasar.
Strategi tersebut dikhawatirkan membuat kinerja bisnis tak dapat berkesinambungan dan bahkan rentan terhadap goncangan.
"Pemerintah harus mulai mengatur model bisnis e-commerce dan ride-hailing yang lakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk pertahankan market share yang membuat persaingan usaha sektor digital menjadi kurang sehat," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, dalam keterangan resmi, Jumat (18/11).
Dia menyebut promo dan diskon yang diberikan terus-menerus kepada konsumen akan membebani keuangan perusahaan digital dan dapat merugikan perusahaan yang pendanaannya mulai berkurang.
"Harusnya perusahaan digital lebih mendorong perlombaan fitur yang memang dibutuhkan oleh konsumen," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia memperkirakan gelombang PHK riskan dilakukan berbagai perusahaan layanan digital lain mulai dari fintech, edutech, dan healthtech, karena persaingan pencarian investor yang semakin ketat di tengah ancaman resesi global pada 2023.
Bhima menambahkan pemerintah harus memastikan karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang mengalami PHK mendapatkan hak sesuai peraturan ketenagakerjaan.
"Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus buat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan sebagainya," kata Bhima.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah juga dinilai perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, misalnya melalui BUMN untuk segera menyerap karyawan yang mengalami PHK agar keahlian mereka tidak hilang karena terlalu lama menganggur.
"Karena korban PHK digital notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi). Sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," ucapnya.
Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan akan melakukan perampingan jumlah karyawan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.
Jumlah karyawan itu setara dengan 12 persen dari total karyawan GoTo di semua negara tempat perusahaan beroperasi. GoTo sendiri beroperasi bukan hanya di Indonesia tapi juga di Singapura, Vietnam dan Thailand.
Perusahaan menegaskan karyawan yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis perusahaan dalam keterangan resminya, Jumat (18/11).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!