Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

M Taufik Jelaskan ke KPK soal Penganggaran Tanah di Pulo Gebang

📅 Kamis, 08 Sep 2022, 16:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
M Taufik Jelaskan ke KPK soal Penganggaran Tanah di Pulo Gebang Doc: antarafoto
Ket. Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik menjelaskan mengenai penganggaran terkait dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada tahun 2018-2019 kepada tim penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya jelaskan penganggaran. Itu 'kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD," kata Taufik kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/9).

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa tim penyidik menanyai mengenai hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Menurut dia, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.

"Ditanya, misalnya, 'Kenal Pak Yorry?' Saya jawab: Kenal 'kan pernah bertemu dalam pembahasan APBD. Itu saja kok," ucap Taufik.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK akan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019. Dua saksi itu adalah M. Taufik dan Yoory Corneles.

Saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut. Pada hari Jumat (15/7), Ali mengemukakan bahwa KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.

Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Menurut Ali, KPK akan menyampaikan setelah penyidikan cukup. "Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk penetapan siapa saja sebagai tersangka," ucap Ali.

Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026

35 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Berpotensi Melemah, 6 Agust...
Daerah
BPBD Garut Pantau Daerah Pe...

Pangkalpinang Tangkal Penyebaran LGBT

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Daerah
Pangkalpinang Tangkal Penye...
Olahraga
Bursa Transfer: Everton Dat...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.