Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Kejanggalan Proyek di Senayan, KPK Peringati Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Harus Transparan

📅 Senin, 09 Mei 2022, 18:25 WIB | Oleh:
Ada Kejanggalan Proyek di Senayan, KPK Peringati Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Harus Transparan Doc: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar proses pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/5), yang dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

Menurutnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan gorden tersebut harus memastikan seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi.

Selain itu, kata dia, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid melalui [email protected] atau 'call center' 198," ucap Ali.

Sebelumnya dikutip dari laman https://lpse.dpr.go.id diakses pada Senin, lelang tender pengadaan gorden tersebut dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi yang menawarkan harga Rp43,5 miliar. Total ada 49 peserta yang mengikuti lelang tersebut.

Harga penawaran PT Bertiga Mitra Solusi lebih tinggi dibanding dua peserta lainnya yang dicantumkan di laman tersebut, yakni PT Panderman Jaya yang menawarkan harga Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri Rp37,7 miliar.

DPR menyediakan pagu anggaran senilai Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp90 juta jika dihitung termasuk pajak.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan pengadaan gorden itu sudah lama diusulkan, namun baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir di 2009.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Megapolitan
Buka Workshop PAUD, Pramono...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.