Waskita Lakukan 'Right Issue' Akhir 2021 Pascaterima PP PMN
📅 Kamis, 16 Des 2021, 23:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Waskita
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) akan melaksanakan rightissue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN). Dengan diterimanya PP PMN tersebut, pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan prosesrightissuesegera dilaksanakan.
"Perseroan menargetkan dana right issue sebesar 11,9 triliun rupiah. Dana yang diperoleh dari PMN sebesar 7,9 triliun rupiah akan digunakan untuk penyelesaian tujuh ruas tol eksistingperseroan dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar 4 triliun rupiah akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk perseroan maupun anak perusahaan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (16/12).
PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani oleh Presiden.
Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.
Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar 7,9 triliun rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!