Sudah Biasa Dihina, Jokowi Mengatakan Saya Tidak Antikritik
📅 Jumat, 17 Sep 2021, 11:47 WIB | Oleh: Zulfikar Ali Husen
Doc: istimewa
Tindakan kritik kepada Presiden Jokowi menuai sorotan baik dari wadah tembok maupun poster yang dibentangkan saat kunjungan kerja presiden. Kehadiran kritik itu membuat langkah kepolisian mengambil tindakan penangkapan.
Presiden Jokowi membeberkan penangkapan tersebut bukan perintah dari dirinya. Sebab ia bukan orang yang antikritik.
"Saya tidak antikritik. Sudah biasa dihina. Saya dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, aseng, plonga plongo. Itu sudah makanan saya sehari-hari," kata Jokowi saat bertemu para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Negara, Rabu (15/9).
Presiden Jokowi bahkan menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan kepolisian yang reaktik tersebut. Kepada presiden, Sigit mengaku kebijakan itu inisiatif bawahannya.
"Pak Kapolri mengatakan itu bukan kebijakan kita, tapi Kapolres. Dan Kapolres juga menyatakan, itu bukan kebijakan mereka, tapi inisiatif di Polsek. Saya minta jangan terlalu berlebihan," kata Jokowi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Presiden Jokowi menceritakan, terkait aksi yang membentangkan poster yang dilakukan Suroto saat kunjungan kerja presiden di Blitar pada 7 September lalu. Poster tersebut berisi permintaan agar peternak bisa membeli jagung dengan harga yang wajar.
"Saya baca kok isi posternya. Biasa saja. Yang di Blitar itu juga hanya peternak ayam menyampaikan soal pakan. Ini tadi saya undang ke sini," jelas Presiden Jokowi.
Saat di Istana Negara, Jokowi menanyakan kepada Suroto tentang tindakan polisi dia. "Saya tanya dia ta. Kamu diapain saja di kantor polisi? Dia jawab, ditanya-tanya pak, terus pulang," ujar Jokowi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah ke jajaran agar tidak bereaksi terhadap penyampaian pendapat saat kunjungan kerja Presiden Jokowi. Perintah itu tertuang dalam telegram nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 pada Rabu 15 September 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam perintah Kapolri itu, polisi diminta memberikan ruang agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya.
"Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan aspirasinya agar dikelola dengan baik. Kepolisian setempat agar memberikan ruang agar bisa menyampaikan aspirasinya untuk menyiapkan ruang agar bisa menyampaikan dengan baik," kata Argo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!