Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Bangun 2.358 Kampung Holtikultura pada 2022

📅 Kamis, 09 Sep 2021, 08:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementan Bangun 2.358 Kampung Holtikultura pada 2022 Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura menargetkan pembangunan 2.358 kampung hortikultura yang tersebar secara merata di seluruh Indonesia. Program tersebut masuk dalam kegiatan utama Ditjen Hortikultura untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan pihaknya juga menargetkan 320 UMKM Hortikultura yang terdiri dari cabai olahan, bawang olahan, buah olahan dan sayuran serta tanaman obat. "Semuanya masing-masing 80 unit," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (8/9).

Menurut Prihasto, dalam pembentukan kampung horti ini, nantinya pemerintah juga akan memberikan satu paket bantuan, lengkap dengan infrastruktur dan moda operasional seperti mobil angkut roda tiga untuk mempermudah pengambilan barang.

"Bantuan 1 paket itu adalah bantuan lengkap untuk menumbuhkan UMKM (usaha mikro kecil menengah) mikro pertanian. Bahkan kami akan monitor perkembangannya secara intens melalui hortikultura war room dari pusat," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mendukung semua program Kementan dalam membangun sektor pertanian yang lebih baik. "Secara pribadi saya mendukung Kementan karena ada keseriusan dari kerja Bapak-Bapak sekalian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

New York Menjadi Negara Bagian Pertama di AS Larang Kacamata Pintar

54 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
New York Menjadi Negara Bag...

Seragam Timnas Indonesia Dipamerkan di Museum FIFA

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Seragam Timnas Indonesia Di...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.