Pemerintah Siapkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022
📅 Senin, 14 Jun 2021, 06:59 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Ibadah Haji 2021 khusus jemaah Indonesia dibatalkan mempertimbangkan kondisi mutasi virus Covid-19 serta izin dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Saat ini pemerintah mulai bertindak cepat untuk menyiapkan Ibadah Haji tahun berikutnya atau 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (12/6).
Menag mengatakan pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi. Hal ini untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali.
"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali," jelasnya.
Pembatasan Jemaah
Lebih jauh, Menag mengungkapkan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di sana. Hal tersebut menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda.
Menag menambahkan keselamatan dan keamanan jemaah jadi pertimbangan penyelenggaraan Ibadah Haji. Adapun pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan 60.000.
"Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," ucapnya.
Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!