Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sungguh Mengenaskan dan Tragis Hanya karena Cemburu Buta, Seorang Suami Tega Membunuh Istri

📅 Sabtu, 17 Apr 2021, 17:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sungguh Mengenaskan dan Tragis Hanya karena Cemburu Buta, Seorang Suami Tega Membunuh Istri Doc: ANTARA News/Ridwan Triatmodjo
Ket. Ilustrasi korban pembunuhan.

Mataram - Sungguh mengenaskan dan tragis, seorang suami di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA (30), dengan tega membunuh istrinyasendiri HA (29), diduga hanya karena cemburu buta.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu, membenarkan terkait adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

"Iya memang benar ada kejadian tersebut (pembunuhan), seorang suami kepada istrinya," kata Kadek Adi.

Kebenaran dari peristiwa itu dipastikannya setelah anggota reskrim mendatangi lokasi kejadian yang berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

"Jadi sekitar satu jam usai kejadian (pembunuhan), tim kami langsung mengecek ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.

Menurut informasi yang didapatkannya, sepasang suami istri ini berprofesi sebagai pedagang. Lokasi kejadian merupakan tempatnya menjalankan usaha.

Sebelum akhirnya korban dinyatakan tewas oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, pasangan suami istri tersebut dikabarkan sempat adu mulut.

Terkait dengan motif pertengkarannya, Kompol Kadek Adi belum dapat memastikan dengan jelas. Namun dari pengakuan MA kepada polisi, peristiwa itu bermula ketika istrinya sedang berkomunikasi via telepon dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya.

"Pengakuan pelaku karena cemburu," ujarnya.

Kemudian ada sepatah kata yang keluar dari mulut korban. Perkataan itu membuatnya tersulut emosi. Kepada suaminya, korban mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya karena alasan akan pergi bersama selingkuhannya.

Hal itu yang kemudian menjadi alasan MA dengan spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan langsung menusuk leher korban.

Korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah, langsung dibawa pelaku masuk ke dalam kendaraan roda empatnya.

Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.

"Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah," ucap dia.

Namun rumah sepasang suami istri yang berada di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, itu hanya menjadi persinggahan pelaku untuk membuang telepon seluler milik korban.

"HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi," kata Kadek Adi.

Pelaku pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.

"Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa tim medis RS Bhayangkara Mataram kini sedang melakukan autopsi jenazah korban. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.

Sedangkan untuk keberadaan MA, pihaknya dikatakan telah mengamankannya. Sebagai terduga pelaku pembunuhan, MA ditahan di Mapolresta Mataram.

Kini akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.