Geledah Rumah Dirjen Linjamsos, KPK Amankan Sejumlah Dokumen
📅 Jumat, 15 Jan 2021, 10:16 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Rabu (13/1). Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, Rabu, 13 Januari 2021, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dirumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin Dirjen Linjamsos di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/1).
Ali menambahkan, dari penggeledahan diamankan sejumlah dokumen terkait perkara. Namun, Ali tidak merincikan dokumen apa saja yang diamankan lembaga antirasuah itu.
"Dari rumah yang bersangkutan ter sebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ungkap Ali.
Diketahui sebelumnya, pada hari yang sama, Penyidik secara paralel turut memeriksa Pepen sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. Dari Pepen, penyidik mendalami soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial. ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!