Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Ada Ampun, Tiga Polisi di Bima Dipecat Tidak Dengan Hormat Usai Melanggar Kode Etik

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Tak Ada Ampun, Tiga Polisi di Bima Dipecat Tidak Dengan Hormat Usai Melanggar Kode Etik Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Bima
Ket. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) tiga personel Polres Bima di Lapangan Apel Mapolres Bima, Kabupaten Bima, NTB, Selasa (6/10).

BIMA - Kepolisian Resor Bima, Polda Nusa Tenggara Barat, memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) tiga personel berinisial MR, HF, dan NA akibat melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH terhadap ketiga personel tersebut dipimpin oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, di Lapangan Apel Mapolres Bima, Selasa (6/10).

Kapolres Bima mengatakan keputusan pemberhentian tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin dan kode etik untuk menjaga profesionalitas serta kehormatan institusi Polri.

"Keputusan PTDH harus diberikan dan dilaksanakan demi kepastian serta menjaga citra dan wibawa Polri," katanya dalam amanat upacara.

Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan setiap pilihan yang diambil oleh setiap individu akan menentukan masa depannya sendiri," ujarnya.

Kapolres meminta seluruh personel menjadikan pemberhentian tersebut sebagai pelajaran untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

Menurut dia, setiap anggota Polri mendapat kepercayaan negara untuk menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, personel harus menjaga kepercayaan tersebut melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.

Selain penegakan kode etik, Kapolres secara khusus mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Saya tegaskan tidak ada kompromi bagi personel Polres Bima yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran gelap narkoba. Saya pastikan akan mendapatkan tindakan tegas tanpa kompromi," tegasnya.

Ia meminta personel yang bertugas di wilayah hukum Polres Bima menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Hadirlah di tengah masyarakat sebagai penyejuk dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," katanya.

Kapolres berharap pemberhentian tiga personel tersebut menjadi evaluasi internal bagi seluruh anggota agar semakin disiplin dalam menjalankan tugas yang dipercayakan negara.

"Jadilah insan Bhayangkara yang dekat dan dicintai oleh masyarakat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Megapolitan
Blok M Terus Dibenahi Terut...
Megapolitan
Kualitas Hidup Warga Jadi C...
Megapolitan
Optimalisasi Digitalisasi T...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.