BSU Tidak Menggunakan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
📅 Selasa, 03 Nov 2020, 06:30 WIB | Oleh: Tim PenulisTerkait UU Cipta Kerja masih ada yang meragukan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Bagaimana tanggapan Anda terlebih dengan adanya unjuk rasa dari pekerja?
Memang, unjuk rasa itu merupakan hak bagi para pekerja. Tapi, saya mengingatkan ke teman-teman semua bahwa pandemi belum usai dan vaksin masih diupayakan. Jadi, tidak bijak demo dalam kondisi seperti ini.
Jika alasannya menyalurkan aspirasi, ruang itu sudah terbuka. Kami sudah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Di situ ruang bagi teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh serta pengusaha untuk duduk kembali merumuskan RPP.
Di luar itu, hak melakukan judicial review sangat terbuka. Teman-teman jika belum terakomodasi melalui RPP masih ada pilihan untuk judicial review melalui peraturan pemerintah. Dalam situasi sulit seperti ini tidak ada pilihan bagi kita selain bersatu bersama-sama melawan Covid-19 ini. n m marup/P-4
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!