Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BSU Tidak Menggunakan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

📅 Selasa, 03 Nov 2020, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Terkait UU Cipta Kerja masih ada yang meragukan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Bagaimana tanggapan Anda terlebih dengan adanya unjuk rasa dari pekerja?

Memang, unjuk rasa itu merupakan hak bagi para pekerja. Tapi, saya mengingatkan ke teman-teman semua bahwa pandemi belum usai dan vaksin masih diupayakan. Jadi, tidak bijak demo dalam kondisi seperti ini.

Jika alasannya menyalurkan aspirasi, ruang itu sudah terbuka. Kami sudah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Di situ ruang bagi teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh serta pengusaha untuk duduk kembali merumuskan RPP.

Di luar itu, hak melakukan judicial review sangat terbuka. Teman-teman jika belum terakomodasi melalui RPP masih ada pilihan untuk judicial review melalui peraturan pemerintah. Dalam situasi sulit seperti ini tidak ada pilihan bagi kita selain bersatu bersama-sama melawan Covid-19 ini. n m marup/P-4

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pascagempa 6,7 Sulteng Bantuan Dialirkan ke Pengungsi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pascagempa 6,7 Sulteng Bant...
Nasional
Diskum Batam Catat 11 Bangu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.