117 Orang di Lingkungan KPK Sembuh dari Covid-19
📅 Sabtu, 17 Okt 2020, 12:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 117 orang di lingkungan KPK dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan data sampai Jumat (16/10).
"Sebagaimana informasi yang kami terima hingga saat ini bahwa pegawai dan pihak-pihak terkait lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 122 orang. Sembuh 117 terdiri dari pegawai 81 dan pihak terkait 36," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10).
Selanjutnya, kata Ali, masih menjalani perawatan empat orang terdiri dari dua pegawai KPK yang melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan dua tahanan KPK yang saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan RS Polri, Jakarta Timur.
Sedangkan yang meninggal satu orang, yakni penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita. Almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, namun pada diagnosa akhir sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Selain itu, Ali juga menginformasikan pada Sabtu ini mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dilakukan penyemprotan desinfektan di empat area sebagai upaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19.
Empat area, yaitu Gedung ACLC/Gedung KPK lama, Gedung Merah Putih KPK, Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, dan Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, sebanyak 1.931 orang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni pegawai alih daya, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan juga telah mengikuti tes usap pada 7-14 September 2020. Ant/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!