Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Plt Direktur Dumas KPK Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan

📅 Selasa, 13 Okt 2020, 13:27 WIB | Oleh:
Mantan Plt Direktur Dumas KPK Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan Doc: Istimewa
Ket. Dewas KPK menggelar sidang putusan etik untuk terperiksa Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Aprizal, di Jakarta, Senin (12/10).

JAKARTA - Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan kepadamantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Aprizal (APZ). Majelis Etik Dewas KPK meyakini Aprizal terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

"Menyatakan terperiksa APZ bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, melakukan perbuatan yang menimbulkan suasana kerja yang tidak kondusif dan harmonis yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 2 huruf a peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata Ketua Majelis Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang putusan etik, di Jakarta, Senin (12/10).

Tumpak mengatakan Dewas menjatuhi sanksi agar terperiksa Aprizal tidak mengulangi perbuatannya seperti dalamkegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinilai tanpa koordinasi.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran lisan, yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya," kata Tumpak. n ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Advertisement
gaia musik festival
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.