Ketua KPK Lantik 12 Pejabat Struktural
📅 Selasa, 22 Sep 2020, 18:10 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 12 orang yang akan menduduki jabatan struktural di lembaga antirasuah itu. Mereka ialah Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan; Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas); dan Riki Arif Gunawan sebagai Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda).
Kemudian sebagai Koordinator Wilayah yaitu Aminuddin; Asep Rahmat Suwanda; Aida Ratna Zulaiha; Budi Waluyo; Agung Yudho Wibowo; Bahtiar Ujang Purnama; Didik Agung Widjanarko; Kumbul Kuswijanto Sudjadi; dan Yudhiawan.
"Saya percaya saudara-saudari akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah bersama kita dan melindungi kita semua dalam pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri pada pelantikan para pejabat KPK, di Jakarta, Selasa (22/9).
Pelantikan hanya dihadiri beberapa orang guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan disiarkan secara langsung melalui beberapa media sosial KPK. Terlihat Firli berdiri di depan untuk memimpin jalannya pelantikan tersebut, dua komisioner KPK lainnya yaitu, Lili Pintauli Siregar dan Alexander Marwata.
Acara pelantikan, diawali dengan pembacaan surat keputusan Sekretaris Jenderal tentang pengangkatan 12 pejabat struktural itu. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan pembacaan sumpah dipandu oleh Firli.
Setelah mengambil sumpah jabatan, para pejabat yang dilantik membacakan pakta integritas. Selanjutnya, secara bergantian, mereka menandatangani SK pengangkatan dan pakta integritas tersebut. Penandatanganan disaksikan oleh Filri.
Di akhir acara, terdapat sambutan dari Firli. Dalam sambutannya, Firli mengucapkan selamat kepada 12 pejabat struktural yang baru dilantik itu. Ia juga meminta merek mengemban tugas dengan baik sebagai Direktur atau Koordinator Wilayah.ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!