Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KSAD dan Ketua KPK Teken Penyerahan Barang Rampasan Negara

📅 Senin, 27 Jul 2020, 21:42 WIB | Oleh:
KSAD dan Ketua KPK Teken Penyerahan Barang Rampasan Negara Doc: Istimewa
Ket. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri, usai menandatangani berita acara serah terima barang rampasan negara, di Mabedsad, Jakarta, Senin (27/7).

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani berita acara serah terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam hal ini TNI AD. Penandatanganan digelar di Mabedsad, Jakarta, Senin (27/7).

"Penyerahan dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan, dalam hal ini TNI AD," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus lewat keterangannya.

Nefra menuturkan KSAD menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI AD untuk memanfaatkan barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai 20.023.666.000 rupiah, yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI AD. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nefra menirukan sambutan KSAD.

Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan barang rampasan negara kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD. Sebab, sebelumnya masih banyak barang rampasan negara yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan. fdl/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Advertisement
gaia musik festival
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.