Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KSAD dan Ketua KPK Teken Penyerahan Barang Rampasan Negara

📅 Senin, 27 Jul 2020, 21:42 WIB | Oleh:
KSAD dan Ketua KPK Teken Penyerahan Barang Rampasan Negara Doc: Istimewa
Ket. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri, usai menandatangani berita acara serah terima barang rampasan negara, di Mabedsad, Jakarta, Senin (27/7).

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani berita acara serah terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam hal ini TNI AD. Penandatanganan digelar di Mabedsad, Jakarta, Senin (27/7).

"Penyerahan dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan, dalam hal ini TNI AD," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus lewat keterangannya.

Nefra menuturkan KSAD menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI AD untuk memanfaatkan barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai 20.023.666.000 rupiah, yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI AD. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nefra menirukan sambutan KSAD.

Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan barang rampasan negara kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD. Sebab, sebelumnya masih banyak barang rampasan negara yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan. fdl/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

Kemarau Panjang, Harga Cabai Kian Pedas

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Kemarau Panjang, Harga Caba...

DPR sahkan UU Satu Data Indonesia

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR sahkan UU Satu Data Ind...

ZEE Bulgaria Diserang Drone Misterius

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
ZEE Bulgaria Diserang Drone...
Luar Negeri
Mesir Siap Gunakan Segala C...
Daerah
Sawah Karawang Terancam Kek...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.