Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Pelecehan di STAIN Meulaboh Bikin Geger, Penanganannya Diserahkan ke Kemenag

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 03:58 WIB | Oleh:
Dugaan Pelecehan di STAIN Meulaboh Bikin Geger, Penanganannya Diserahkan ke Kemenag Doc: Antara foto
Ket. Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Syamsuar mendatangani petisi yang diserahkan mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum dosen di kampus setempat, saat melancarkan aksi unjukrasa di perguruan tinggi setempat, Selasa (6/10).

MEULABOH - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat, menyerahkan penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi oleh oknum dosen kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

“Pemeriksaan langsung ke kampus telah diagendakan,” kata Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Syamsuar kepada ANTARA di Aceh Barat, Selasa.

Ia mengatakan seluruh proses harus dilalui sesuai prosedur sebelum keputusan akhir mengenai perkara tersebut ditetapkan.

“Kita harus melalui semua proses agar upaya yang sudah dilakukan tidak sia-sia dan menghasilkan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Dalam audiensi mahasiswa dengan pimpinan kampus, Syamsuar juga menghubungi langsung pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Pembicaraan itu turut diperdengarkan kepada mahasiswa melalui pengeras suara telepon seluler.

Sebelumnya, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendesak kampus menuntaskan penanganan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa sebanyak 13 berita acara pemeriksaan (BAP) telah dihimpun dan dibuat serta ditandatangani oleh para pelapor.

Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada Komnas Perempuan sebagai bagian dari bukti pendukung dalam penanganan kasus.

Syamsuar mengatakan proses pemeriksaan masih harus dilalui sesuai ketentuan. Setelah pemeriksaan dan sidang selesai, keputusan akhir terkait sanksi akan ditentukan oleh Kementerian Agama.

Pihak kampus menyebut dosen yang bersangkutan telah diberhentikan dari tugas mengajar selama dua semester dan tidak diikutsertakan dalam kegiatan kampus.

Kampus juga telah meminta Kementerian Agama memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian dari status ASN apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat.

Ketua Himpunan Mahasiswa KPI sekaligus Koordinator Lapangan Ade Oktavia mengatakan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menolak dosen tersebut kembali memperoleh akses akademik di lingkungan kampus.

Mahasiswa juga meminta proses penanganan berpihak kepada korban, dilakukan secara transparan, serta memberikan perlindungan kepada mahasiswa dan korban dari intimidasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

DPR sahkan UU Satu Data Indonesia

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR sahkan UU Satu Data Ind...

ZEE Bulgaria Diserang Drone Misterius

34 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
ZEE Bulgaria Diserang Drone...
Luar Negeri
Mesir Siap Gunakan Segala C...
Daerah
Sawah Karawang Terancam Kek...
Daerah
Dampak Kabut Asap, Siswa di...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.