Tiga Anggota Polri Lolos Seleksi Dirdik KPK
📅 Rabu, 22 Jul 2020, 13:54 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Istimewa
JAKARTA - Sebanyak tiga anggota Polri lolos seleksi jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) usai melaksanakan uji kompetensi asesmen oleh pihak ketiga. Mereka adalah Brigjen Setyo Budiyanto yang menjabat Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK; Widyaiswara Muda Sespimti Polri, Kombes Nazirwan Adji Wibowo; dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Agung Widjanarko.
"Dari 10 kandidat Dirdik, yang lanjut ke tahapan berikutnya yakni tiga orang yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo dan Didik Agung Widjanarko," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (21/7).
Dalam waktu yang bersamaan, KPK membuka seleksi untuk jabatan Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), dan Koordinator Wilayah (Koorwil). Dari enam kandidat, dua calon dinyatakan lolos ke tahap berikutnya sebagai Direktur Pinda yakni Riki Arif Gunawan dan Indira Malik.
Sedangkan dari 26 kandidat Direktur Dumas, terdapat empat orang yang lolos ke tahapan selanjutnya yaitu Kunto Ariawan, Tessa Mahardhika Sugiarto, Andre Dedy Nainggolan, dan Tomi Murtomo. Kemudian, dari 64 kandidat Koorwil yang lanjut ke tahapan berikutnya yakni 18 orang. Ke-18 orang itu adalah Aida Ratna Zulaiha, Budi Waluya, Sugiarto, Dian Patria, dan Asep Rahmat Suwandha. Lalu, Muchamad Soffan Hadi, Agung Yudha Wibowo, Bernard Sibarani, Aminudin, dan Rufriyanto Maulana Yusuf.
Kemudian Bahtiar Ujang Purnomo, Febrianto Nugroho, Prabawa Widi Nugroho, Jefri Silitonga, dan Turman Sormin Siregar. Serta Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, Yudhiawan, dan R Pitra Andrias Ratulangie. n ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!