I Gusti Ayu Bintang Darmawati : Berdayakan Perempuan dengan Kewirausahaan
📅 Jumat, 24 Jan 2020, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/Mario Caisar
Sektor tersebut memiliki peranan penting terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) di masa mendatang. Namun, ini memiliki tantangan berat terutama karena maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun proses pemenuhan hak-hak mereka.
Untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ke depan, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Marup berkesempatan mewawancarai Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Jakarta, baru-baru ini. Berikut petikan selengkapnya.
Sebagai Menteri PPPA, apa saja tugas yang akan Anda kerjakan dalam lima tahun ke depan?
Perlu ditekankan dalam pelaksanaan program di tiap kementerian sekarang istilahnya tidak ada visi dan misi menteri, tapi yang ada adalah visi dan misi Presiden Joko Widodo. Jadi tugas yang saya kerjakan di Kementerian PPPA akan tegak lurus dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Ada lima arahan dari Presiden Joko Widodo yang menjadi prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Lima arahan tersebut, antara lain upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dalam pengasuhan anak, menurunkan angka kekerasan, pekerja anak, dan perkawinan usia anak.
Selain arahan secara spesifik tadi, ada juga beberapa arahan Presiden Joko Widodo yang harus kami sikapi bersama. Pertama, di semua Kementerian atau Lembaga tidak ada celah untuk melakukan korupsi. Kedua, kami harus bekerja keras dan kerja cepat. Ketiga, jangan sekali-kali bekerja monoton, harus ada inovasi dan kreativitas dengan situasi dan kondisi yang ada

Optimalisasi arahan tersebut wujudnya akan seperti apa?
Tentu saya dan para deputi di Kementerian PPPA akan menerapkan arahan tersebut dalam bentuk program-program nyata di lapangan. Saya juga akan terus mengajak teman-teman di lingkungan Kementerian PPPA untuk meningkatkan kembali inovasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk lima tahun ke depan yang ingin mewujdukan Indonesia maju.
Untuk optimalisasi program, kami banyak bekerja sama kementerian dan lembaga lain, termasuk juga media serta lembaga swadaya masyarakat. Saya yakin betul, dengan bekerja sama dan bersinergi kita akan memiliki kekuatan serta energi yang lebih besar, efektif, dan efisien. Kami harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan betul-betul bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat.
Tugas yang kami lakukan seputar perempuan dan anak ini tidak bisa ditunda. Istilahnya, meskipun dalam satu hari itu ada 24 jam, komitmen saya kalau sudah diberikan amanah satu hari itu 24 jam untuk menjalankan amanah. Satu minggu ya tujuh hari. Tugas penting hari keluarga akan datang hari berikutnya. Tapi, kalau ada pekerjaan yang harus kami kerjakan, harus diselesaikan. Itu juga saya tekankan pada kawan-kawan di Kementerian PPPA.
Terbaru ada tugas dan fungsi Kementerian PPPA. Ini juga upaya optimalisasi kerja kementerian Anda ke depannya?
Tentu saja. Ini memang usulan Kementerian PPPA untuk memperluas tugas dan fungsi yang sebelumnya hanya koordinasi dan penyelarasan kebijakan, menjadi lebih implementatif. Dengan perluasan tugas dan fungsi Kementerian PPPA, penanganan kasus bisa dilakukan secara tuntas dan komprehensif, mulai dari pencegahan, pelayanan, hingga penanganan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak di Indonesia ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk dituntaskan. Ketika bicara soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, begitu besar harapan masyarakat kepada kami dalam penanganan kasus, tetapi kewenangan kami terbatas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!