Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidik KPK Geledah Rumah Direktur Utama BPR Indramayu

📅 Rabu, 11 Des 2019, 06:00 WIB | Oleh:
Penyidik KPK Geledah Rumah Direktur Utama BPR Indramayu Doc: istimewa

Masyarakat harus ikut aktif mengawasi pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyuapan yang melibatkan sejumlah pejabat eksekutif dan pengusaha.

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu, Sugiyanto, di Jalan Yos Sudarso, Indramayu, Jawa Barat. Sebelumnya juga digeledah Kantor BPR Indramayu pada pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Jalan S Parman, Indramayu.

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen keuangan terkait dengan dugaan sumber dana suap terhadap Bupati Indramayu (Supendi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (10/12).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, tahun 2019 yang menjerat Bupati nonaktif Indramayu, Supendi (SP).

Tidak Hadir

Secara terpisah, penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dua orang saksi untuk tersangka Bupati Supendi yakni Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Abdillah dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, Suseno Adi Wibowo. Namun, kata Febri, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.

"KPK masih berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk kebutuhan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut," jelas Febri.

Febri menguraikan pada 9 Desember 2019 lalu, penyidik juga memeriksa 12 orang saksi di Polres Cirebon Kota. Para saksi tersebut, tambah Febri, terdiri dari unsur Pemkab Indramayu dan pihak swasta. "Pada para saksi didalami informasi tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan," kata Febri.

Dalam kasus ini, Bupati Supendi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain. Diduga sebagai penerima yakni tiga tersangka tersebut yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT); serta sebagai pemberi dalam kasus ini, pihak swasta, Carsa AS (CAS).

KPK menduga Bupati Supendi saat menjabat, meminta uang 100 juta rupiah kepada Carsa sejak bulan Mei 2019. Selain itu, Omarsyah, Wempy, dan Ferry juga turut menerima sejumlah uang dari Carsa.

Uang tersebut diduga terkait dengan pemberian proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu kepada Carsa. Tercatat, Carsa mendapatkan tujuh proyek pekerjaan tersebut dengan nilai proyek total kurang lebih 15 miliar rupaih yang berasal dari APBD Murni.

Ketujuh proyek pembangunan jalan itu, dikerjakan oleh Perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu. Proyek tersebut, pembangunan jalan Rancajawad; Gadel; Rancasari; Pule; Lemah Ayu; Bondan - Kedungdongkal; dan Sukra Wetan - Cilandak. Diduga, sejumlah pemberian dari Carsa kepada Bupati Supendi, Omarsyah, dan Wempy merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek.

Diduga Bupati Supendi menerima total 200 juta rupiah yaitu pada bulan Mei 2019 sejumlah 100 juta rupiah yang digunakan untuk THR dan pada 14 Oktober 2019 sejumlah 100 juta rupiah yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.

Sedangkan, Omarsyah diduga menerima uang total 350 juta rupiah dan sepeda. Pemberian tersebut terjadi dua kali pada bulan Juli 2019 sejumlah 150 juta rupiah; dua kali pada bulan September 2019 sejumlah 200 juta rupiah; sepeda merk NEO dengan harga sekitar 20 juta rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Lombok Barat

57 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 G...
Ekonomi
Dibayangi Gejolak Minyak - ...

Yusuf Susilo Hartono Pamerkan Tubuh Urban

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Yusuf Susilo Hartono Pamerk...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.